Senin, 26 Mei 2014

Tata Cara Rukyah Bagi Wanita

Mungkin anda pernah mendengar rukyah? atau malah sudah pernah melakukan rukyah di tempat bapak Kyai atau praktisi profesional lainnya. Makna ruqyah secara terminologi adalah al-'udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3 /254)

Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan'azimah. Al-Fairuz Abadi berkata:"Yang dimaksud'azimah-'azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan."(Lihat Al-Qamus Al- Muhith pada materi عزم)

Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy- Syaikh Shalih bin'Abdul'Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar- Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al- Jaza`iri, hal. 4)

Ada berbagai cara tata cara Rukyah , namun secara umum bisa digambarkan secara sederhana sebagai berikut;

Persiapan bahan :
1. gentong air yang besar
2. Air laut (jika tidak ada air laut cukup memberikan garam yang dilarutkan dalam air) atau air hujan
3. Daun Bidara, daun kapuk, daun sirih yang dihaluskan,
4. Gayung air
5. mukena
6. Sarung tangan
7. plastik (untuk muntahan)

Pelaksanaan :
kumpulkan seluruh keluarga besar pasien, lalu mengelilingi gentong air yang sudah dicampur herbal (daun
bidara/kapuk/sirih yang sudah ditumbuk halus), masukkan tangan kedalam gentong air, lalu secara bersama-sama membaca Alfatihah 7x, ayat kursi 7x, dan 3 Qul 7 x setiap selesai satu surat dihembuskan kedalam air.

pasien wanita memakai baju tebal dan ditutup dengan mukena, peruqyah mengenakan sarung tangan.

atau dengan cara sebagai berikut;
1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.

2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.

3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.

4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.

5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.

6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)” (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182)

Tujuan Rukyah

 Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah terapi ruqyah merupakan terapi dengan melafatkan doa baik dari Al Quran maupun As Sunnah untuk menyembuhkan suatu penyakit (Agil, 1994: 41). Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah terapi ruqyah tidak terbatas pada gangguan jin, tetapi juga mencakup terapi fisik dan gangguan jiwa.
Terapi ruqyah, menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah, merupakan salah satu metode penyembuhan yang digunakan oleh Rasulullah saw. Di samping metode ruqyah Rasulullah saw. juga menggunakan metode pembekaman, pemanasan, makanan, minuman, harum-haruman, lingkungan, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar